SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT. Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) saat ini sedang membahas perpanjangan sewa lahan early production facility (EPF) Banyuurip secara business to business degan operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL). Lahan milik BBS yang di gunakan EPF Banyuurip oleh MCL di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, itu telah habis masa sewanya sejak enam bulan lalu.
“Saat ini perpanjangan sewa lahan sedang kami diskusikan,” kata Direktur Utama (Dirut) BBS, Deddy Afidick kepada suarabanyuurip.com, Rabu (4/6/2014) malam.
Selain itu, BBS juga sudah memberitahukan kepada Bagian Perijinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bahwa saat ini sewa lahan untuk EPF Banyuurip telah berakhir.
“Itu kita lakukan sebgai pertimbangan perijinan. Karena yang mengeluarkan perijinan adalah Pemkab Bojonegoro,” tegas Deddy.
Lahan milik BBS yang disewa MCL untuk EPF Banyuurip seluas sekira 20 hektar. Menurut Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moeljono, sewa lahan itu telah habis masa sewanya pada Nopember 2013 lalu.
Pemkab Bojonegoro, lanjut Moeljono, telah mengirimkan surat kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada 25 Mei 2014 untuk menyelesaikan perpanjangan sewa lahan EPF antara MCL dengan BBS.
Disamping itu, dalam surat tersebut SKK Migas juga diminta untuk segera menyelesaikan sewa tanah kas desa (TKD) Gayam untuk EPF yang sudah habis pada Pebruari 2014 kemarin.(suko)