SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Deaerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada Bupati Bojonegoro, Suyoto untuk segera mengembalikan kelebihan dana pembangunan embung di wilayahnya senilai Rp950 juta lebih. Hal itu sesuai hasil audiensi dengan Dinas Pengairan setempat tentang pembangunan embung di Bojonegoro.
“Ada kekeliruan yang terjadi pada penghitungan oleh PPK karena perencanaan yang kurang matang,” kata Anggota Komisi D Bojonegoro, Mugi Waluyo.
Dia menyampaikan, dari hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan, (BPK) didalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) terlalu mahal. Sehingga saran dari BPK supaya sisa dari pembuatan embung itu dikembalikan ke kas daerah.
“Jumlahnya kurang lebih sembilan ratus lima puluh juta sekian,” ujar Mugi, mengungkapkan.
Mugi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro merencanakan membangun 77 embung lebih dengan alokasi anggaran mencapai Rp10 miliar yang bersumber dari APBD Bojonegoro 2014.
“Kami berharap agar Bupati Suyoto benar-benar memperhatikan permasalahan ini karena sudah dalam pengawasan BPK,” saran dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan Bojonegoro, Edi Susanto, belum memberikan konfirmasinya mengenai hal ini.(rien)