Gencar Sosialisasikan UU Desa

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan-Menyongsong diberilakukannya Undang-undang Desa No.6 Tahun 2014 pada tahun  2015 mendatang, mulai disikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur. Salah satunya menggelar sosialisasi kepada desa –desa seperti yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Kedungpring.

Sosialisasi itu dilakukan agar dana yang dikucurkan kepada setiap desa nanti tepat sasaran dan tidak menjadi bumerang bagi pemerintahan desa. Sebab jumlah dana yang digelontor sebanyak 10 persen dari APBN atau sekira Rp1 milyar untuk masing-masing desa.

Menurut Sekretaris Kecamatan Kedungpring Hersad, untuk menyambut pelaksanaan UU desa itu pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan mempersiapkan sumber daya masyarakat (SDM) perangkat dan lembaga desa di 23 desa yang ada diu wilayah Kedungpring.

Sosialisasi dilakukan mengingat dana yang terkucur disetiap desa nanti nilainya milyaran rupiah pertahun. Pemanfaatannya harus jelas dan tepat sasaran dan sampai disalahgunakan,“ ujar Hersad kepada suarabanyuurip.com, Senin (9/6/2014).

Sosialisasi dilakukan dalam berbagai kesempatan baik saat konfrensi kepala desa (Kades) maupun perangkat di Kecamatan atau acara anjangsana ke desa. Dalam sosialisasi itu yang lebih ditekankan adalah administrasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) desa dan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (Iptek).

Baca Juga :   Warga Banyuurip Tak Antusias Ikuti Kampanye

“Pada intinya peningkatan SDM kades dan pamong desa,” tegas Hersad.

“Jangan sampai nanti dana milyaran yang terkucur di desa penggunaannya tidak jelas yang bisa menyeret kades dan pamong ke sel penjara,” lanjut dia.

Sementara itu, Kades Tlanak, Rahayu Ningsih, membenarkan jika selama ini pihak kecamatan gencar mensosialisasikan UU Desa termasuk pengelolaan dan pertanggungjawaban pemanfaatan dana desa.

“Diharapkan agar nanti para Kades bisa memanajemen dana desa dengan baik dan tidak sampai terjerat hukum karena salah penggunaan atau salah administrasi,“ ujar Rahayu dikonfirmasi terpisah. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *