SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Alat Peraga Kampanye (APK) calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) kembali marak di Lamongan, Jawa Timur. Namun belum ada upaya penertiban dari aparat terkait.
APK Capres dan Cawapres baik dari pasangan Prabowo – Hatta maupun Joko Widodo – Yusuf Kalla itu dipasang di sejumlah titik strategis dan fasilitas umum. Salah satunya APK berbentuk spanduk besar pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Hatta yang dipasang di pintu masuk Setasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Plaosan, Kecamatan Babat.
Pihak SPBU mengaku  tidak mengtahui siapa yang memasang spanduk besar sepanjang 10 meter tersebut. “Tidak tahu mas siapa yang masang. Tahu-tahu sudah ada didepan pintu masuk SPBU, “ ujar operator SPBU Plaosan, Herry kepada suarabanyuurip.com, Senin (9/6/2014).
Menurut Herry, pengelola SPBU tidak berani menurunkan spanduk tersebut karena bukan kewenangannya.
Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Babat, Cucuk Subagiyana dikonfirmasi tentang maraknya pemasangan APK diwilayah Kecamatan Babat mengatakan belum ada intruksi dari Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan atau Panwaslu Lamongan untuk melakukan penertiban.
“Belum melangkah  mas, soalnya belum ada instruksi dari atas, “ ujar Cucuk dikonfirmasi terpisah.
Disinggung tentang APK di SPBU Plaosan, menurut dia, hal itu tidak melanggar aturan sebagai SPBU bukan tempat terlarang untuk dipasang APK. (tok)