SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Persoalan tagihan antar subkontraktor di bawah naungan kontraktor Engineeringing, Procurement, and Constructions (EPC) Banyuurip, Blok Cepu, kembali memicu ancaman gejolak sosial. Salah satu perusahaan lokal Bojonegoro, Jawa Timur, PT.Muntana Tehnindo mengancam akan membongkar kabel penanaman pipa minyak mentah Blok Cepu sepanjang 72 kilo meter yang sudah dilaksanakan PT.Ardi Nusa, subkontraktor Konsorsium PT. Inti Karya Persada Teknik (IKPT) –Kelsri, kontraktor EPC-2 Banyuurip.Â
“Masalahnya kita belum dibayar, hanya janji-janji,” kata Humas PT.Muntana Tehnindo, Parmo kepada suarabanyuurip.com Rabu (11/6/2014).
Hanya saja, Parmo enggan menyebutkan berapa jumlah tagihan yang belum dibayar. Namun dia menjelaskan, PT.Muntana merupakan Kerja Sama Operation (KSO) dari PT.Ardi Nusa. Sesuai kontrak kerja sama PT.Muntana mengerjakan kabel fiber optic, namun setelah pekerjaan selesai tidak juga dibayar.Â
“Padahal pengerjaan sudah 1,5 tahun lalu,” ujarnya.
Parmo menyatakan, berbagai upaya dan mekanisme penagihan sudah dilaluinya. Mulai menyurati hingga bermediasi. Akan tetapi pihak PT.Ardi Nusa selalu berkelit dan terkesan meremehkan perusahaan lokal.
“Hak orang lokal kembali dicuri,” imbuh warga Brabowan, Kecamatan Gayam itu.
Dia menegaskan, akan memberi batas waktu untuk satu minggu kedepan untuk menyelesaikan tanggungannya. Namun jika tak kunjung ada penyelesaian, dengan terpaksa dia akan mengerahkan massa dan membongkar kabel pipa di dekat lapangan Sepak Bola Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.
“Siapa yang bertanggung jawab dengan persoalan ini? terpaksa jalan ini akan kita tempuh jika tidak ada penyelesaian,” pungkas Parmo dengan nada kesal.
Pihak Direktur PT.Adi Nusa, Agus saat berupaya dihubungi belum memberikan jawaban terkait masalah tersebut.(roz)