SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Â Warga Dusun Parengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Dander, menggeruduk balai desa setempat, Kamis (12/6/2014). Mereka menuntut kepala desanya, M. Ali Mohsin untuk merealisasikan janji politiknya saat maju mencalonkan diri sebagai kepala desa pada Juli 2013 lalu.
Ada beberapa tuntutan yang diusung warga Parengan. Yakni menuntut Kepala Dusun Parengan, Sukandar dinonaktifkan kembali, mengembalikan uang penjualan tanah kas desa Rp26 juta yang digunakan membangun sumur bor karena tidak melalui musyawarah, merealisasikan jalan tembus di Dusun Parengan, membangun jalan Poros Dusun Glonggong – Parengan, pembangunan jembatan.
Selain itu, juga memberikan bengkok kepala desa kepada pengelola masjid di lima dusun masing-masing seperempat hektar, dan merealiasikan janjinya kepada warga Parengan yang mendapatkan kartu hijau sebanyak 197 kepla keluarga (KK) untuk diberikan uang senilai Rp30 ribu.
“Uang itu sebagai ganti suara warga yang mendukungnya saat pencalonan kades dulu. Tapi sampai sekarang belum diberikan,” kata salah satu perwakilan warga, Karnidi dihadapan Kades Sumberagung dan Muspika Dander.
Unjuk rasa yang berlangsung damai dan berganti musyawarah itu akhirnya memutuskan empat kesepakatan. Yakni, Kepala Desa, Ali Muhsin menyanggupi untuk memberikan uang Rp30 ribu kepada warga Dusun Parengan yang memegang kartu hijau pada dua minggu sebelum lebaran. Kedua, Ia juga sanggup mengembalikan uang tanah kas desa senilai Rp26 juta dalam jangka waktu 1,5 bulan setelah adanya kesepakatan.
Ke tiga, hasil lelang bengkok miliknya akan diberikan kepada pengelola masjid masing-masing 1/4 hektar untuk lima masjid. Kesepakatan ke empat, akan segera melakukan negoisasi dengan pemilik tanah yang tanahnya terkena pembangunan jalan tembus Dusun Glonggong – Parengan.
Sementara untuk tuntutan pembangunan jembatan di Dusun Parengan, Ali Muhsin menyatakan, akan mengupayan untuk meminta bantuan kepada Pemkab Bojonegoro. Karena dana yang dibutuhkan untuk pembangunan jembatan tersebut mencapai Rp1 milyar.
“Kalau itu dari uang pribadi saya, jelas tidak mungkin. Karena saya tidak punya uang sebanyak itu,” kata Ali Muhsin saat berdialog dengan warga di balai desa setempat.
Sedangkan untuk pemberhentian Kasun Parengan, Kusnandar, yang sempat dinonaktifkan oleh kepala desa era dulu karena di duga tersandung kasus perselingkuhan, Mohsin bersikukuh tidak bisa mengabulkan. Karena sesuai hasil pemeriksaan inspektorat, tidak adanya bukti kuat atas sangkaan tersebut.
“Saya tidak ingin justru dengan memberhintakan Kasun Kusnandar akan menimbulkan masalah hukum. Karena tidak ada penetapkan hukum tetap dari pengadilan atas kasus Kusnandar,” terang Mohsin.
Menanggapi kesepakatan itu, perwakilan warga Dusun Parengan lainnya, Abdul Muntholib mengaku, belum puas dengan hasil musyawarah. Karena Kades Sumberagung, M. Ali Mohsin, tak mau memberhentikan Kasun Kusnandar sesuai janjinya pada waktu akan mencalonkan diri sebagai kepala desa. Justru malah mengaktifkannya kembali sebagai Kasun setelah sempat tersandung kasus perselingkuhan pada 2004 silam dan sempat diberhentikan sementara hingga 2010 lalu.
“Kami bersama warga Parengan akan menggalang tandatangan untuk disampaikan ke kecamatan dan Bupati Suyoto agar Kasun Kusnandar tetap diberhentikan. Karena sudah melakukan tindak asusila,” tandas tokoh masyarakat Parengan yang juga sekaligus Tim Pemenangan M. Ali Mohsin saat pilkades dulu.
Dialog antara warga dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberagung ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari Polres Bojonegoro, Polsek, Koramil dan Satpol PP Dander. Sebab sesuai pemberitahuan yang dilayang ke Polres akan digelar unjuk rasa warga di balai desa dengan jumlah massa 150 orang.
“Kita menerjunkan 136 personil. Itu belum termasuk anggota koramil dan Satpol PP,” sambung Kasat Shabara, AKP. Â Usman.(suko)