PPGJ Baru, Harga Gas Ikutan Sukowati Naik

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro -Harga gas ikutan dari lapangan migas Sukowati, Blok Tuban, milik Joint Operating Body Pertamina – PetroChina East Java (JOBP-PEJ) untuk proyek gas flare yang dikerjakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT. Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), di Dusun Plosolanang, Desa  Campurejo, Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dimungkinkan mengalami kenaikan.

Adanya kenaikan harga gas tersebut sedang dibahas dalam Surat Perjanjian Jual Beli Gas (SPPGJ) baru yang saat ini masih dalam proses. 

Direktur Utama (Dirut) PT.Bojonegoro Bangun Sarana (BBS),  Deddy Afidick mengungkapkan, selain membahas besaran investasi pada SPJBG baru ini untuk harga gas dimungkinkan akan disamakan dengan perusahaan pengelola gas di Lapangan Mudi, Blok Tuban, PT.Gazuma Federal Oil. Yakni dari 1,75 USD  per  Million British Thermal Unit (MMBTU) menjadi 2 USD per  MMBTU. 

“Harganya naik, kemungkinan disamakan dengan Gazuma,” kata Deddy kepada suarabanyuurip.com, Kamis (12/6/2014).

Deddy menyatakan, masih mempercayakan PT. Inter Media Energi (IME) lantaran sudah memegang komitmen dari PT.BBS. Disamping itu, PT.IME juga telah diakuisisi PT.Bahtera Anugrah Gas (BAG).

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan, proyek gas flare saat ini sedang pada tahap Front End Engineering Design (FEED) yang dilakukan oleh rekanannya PT.Inter Media Energi (IME).

“PT.IME sekarang seperti baru,” tegas mantan eksternal relations manager Mobil Cepu Limited (MCL), operator Migas Blok Cepu itu. 

Namun demikian, mengenai kapan rampungnya SPJBG yang baru tersebut, Deddy belum bisa memastikan. Sebab, PJBG tak cukup hanya di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), namun masih harus diproses disejumlah kementerian. Termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Masih lama prosesnya, belum bisa dipastikan,” imbunya. 

Sebelumnya diberitakan, SPJBG sudah disetujui pada tanggal 5 Maret 2012. Sementara, BBS punya tenggang waktu sekitar 8 bulan untuk pengerjaan konstruksi. Kesepakatan yang tertuang dalam SPJBG tersebut dinyatakan akan selesai pada bulan Agustus tahun 2013.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *