SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Permasalahan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) usai berakhirnya Tolling Agreement, atau perjanjian kerja sama pengolahan kilang minyak antara PT TPPI dengan PT Pertamina terus bergulir.
Ketua Komisi D DPRD Tuban, Elfi Alfiah menyebut, kalau Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dan Komisi VII DPR RI, bidang energi sudah melakukan pertemuan.
“Kita sudah diterima dan rapat kerja Komisi tujuh DPR RI,†kata Elfi, ketika dihubungi melalui ponselnya, Jumat (13/6/2014).
Elfi mengatakan, hasil dari pertemuan dan rapat kerja (raker) tersebut menyepakati, kalau permasalahan PT TPPI akan disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Permasalahan di PT TPPI akan disampaikan pada Kementerian Keuangan,†kata Elfi.
Sebelumnya, DPRD Tuban menyuarakan dukungannya kepada Serikat Pekerja (SP) PT TPPI, untuk pengambilalihan PT TPPI ke tangan pemerintah dengan beragam alasan. Diantaranya adanya aset milik pemerintah yang tertanam sebesar 12 Triliun rupiah di kilang yang terletak di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,
Selain itu, adalah adanya ratusan pekerja potensial di bidang minyak dan gas bumi (Migas) yang terancam kehilangan pekerjaan, dan juga upaya menjadikan kilang tersebut ikut menopang ketahanan energi nasional.
Sementara itu, SP PT TPPI, juga berencana akan menggelar unjuk rasa lanjutan untuk mendorong pengambilalihan kilang ke tangan pemerintah. Salah satunya dengan mendatangi kantor Kemenkeu.
“Kita akan berangkat ke Jakarta dengan massa yang lebih besar,†tegas pengurus SP PT TPPI, Eko Sis, kepada suarabanyuurip.com dikonfirmasi terpisah.
Aksi akan dilakukan antara tanggal 16 hingga 18 Juni 2014 mendatang. Melibatkan Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan sejumlah elemen organisasi mahasiswa, dengan sasaran tidak hanya Kemenkeu, tetapi juga KPK dan DPR RI.(edp)