Pria Berumur Setubuhi Gadis Bawah Umur

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang diklaim Pemkab setempat sebagai Bumi Wali, sepertinya menjadi ladang subur perbuatan asusila. Kali ini kasus menggegerkan muncul setelah seorang pria berumur tega menggauli gadis di bawah umur.

Adalah, Tarno (41), warga Dusun Becok, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Tuban. Pria beristri ini memaksa, Luna (17), bukan nama sebenarnya, melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah korban.

Adegan tidak pantas ini bermula ketika Tarno tiba-tiba masuk ke rumah korban lewat pintu belakang. Entah apa yang ada dalam pikirannya, begitu masuk rumah melihat korban berada di dalam kamar.

Kaget melihat ada orang masuk rumahnya dia berusaha berteriak. Tarno kemudian terus merayu Luna, bahkan mengancam bunuh jika berteriak. Lalu memaksa gadis belia itu melakukan hubungan suami istri.  

“Saya melakukannya setelah korban diam, setelah saya ancam akan kubununh,” jelas Tarno, disaat ditemui di Mapolres Tuban, Senin (16/6/2014).

Terbongkarnya aksi bejat pelaku, setelah orangtua korban melihat perubahan tubuh putrinya pada hari Senin (9/6/2014) lalu.

Baca Juga :   Rusa Bertaring Gegerkan Warga

“Kemudian setelah diperiksakan ke Bidan, ternyata korban sudah hamil 4 bulan,” kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, ketika berada di Mapolres Tuban, Senin (16/6/2014).

“Orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polisi, kemudian pria beristri tersebut langsung kami tangkap,” kata Suharyono.

Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Tuban. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *