SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Operator ladang Migas Banyuurip, Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) diminta untuk menindak tegas bagi kontraktor maupun subkontraktor yang melakukan kesalahan dalam beraktifitas mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) Banyuurip.
“Saya berharap kepada MCL menindak kontraktor maupun subkon yang terlibat dalam pengerjaan EPC nakal. Agar dalam beraktifitas tidak macam-macam, dan kedepan lebih baik lagi,” kata Camat Gayam, Hartono.
Dia jelaskan, suatu hal yang wajar jika masyarakat tidak tahu hak dan kewajibannya. Oleh karena itu tugas kontraktor memberikan pemahaman yang serius dan gamblang. Agar tidak terjadi masalah.
“Karena ketidaktahuan mereka hingga memunculkan masalah seperti aksi dari Kades beberapa waktu lalu, dan itu jangan sampai terulang kembali,” jelasnya.
Mantan Camat Purwosari itu menambahan, pihak Kecamatan Gayam membuka lebar untuk diajak berkoordinasi dalam menjebatani upaya pemahaman tersebut.
“Saya selalu memberikan waktu luang mulai jam tiga hingga selesai untuk berkonsultasi. Kalau ada kontraktor yang selalu berpijak dengan proyek ini adalah proyek negara saya tidak suka. Karena, warga maupun Kades juga orangnya negara,” ungkapnya.
“Saya juga minta kepada warga jangan sekali-kali melakukan tindakan sweeping dan blokade. Lebih baik warga melakukan upaya yang santun jangan kasar. Jika ingin menyampaikan aspirasinya. Agar, tidak berbenturan dengan hukum,” imbuhnya menyarankan. (sam)