Pertamina Gandeng KUD Kelola Sumur Tua

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Jakarta – PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu terus memaksimalkan keberadaan sumur minyak tua untuk meningkatkan produksi minyak mentah. Yakni dengan menggandeng Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mengelola lapangan-lapangan peninggalan belanda.

Seperti kerja sama yang dilakukan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu dengan KUD Sumber Pangan dalam pengelolaan sumur minyak tua di Lapangan Kawengan, Wonocolo, Kedewan, Bojonegoro, guna meningkatkan produksi minyak mentah. KUD Sumber Pangan sendiri memiliki 5 sumur yang dapat memproduksi minyak mentah rata-rata 300 barel per hari (bph).

Dalam penandatangan tersebut Ketua KUD Sumber Pangan, Ngadenan menyampaikan, kesiapan KUD Sumber Pangan dalam meningkatkan produksi minyak Pertamina EP dan meningkatkan penghasilan pendapatan masyarakat.

“Kami siap bekerja sama dengan meningkatkan produksi minyak Pertamina EP dan turut serta membantu pendapatan untuk masyarakat sekitar,” Ujar Ngadenan melalui siaran pers yang dikirimkan kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (19/6/2014).

Pertemuan itu juga dihadiri Vice President (VP) HSSE Pertamina EP, Lelin Eprianto, dan VP Strategic Planning & Risk Management (SPRM), Nelson Sitompul.

Baca Juga :   Petugas Gabungan Bongkar Gapura Penolakan Pembebasan Lahan Kilang Tuban

Ngadenan menegaskan, pentingnya aspek keselamatan dan keamanan kerja agar dalam penambangan sumur minyak tua agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena penambangan minyak tradisional kurang memenuhi aspek tersebut.

“Untuk itu kami membuka tangan lebar menerima masukan-masukan yang bermanfaat khususnya untuk menghindari keselamatan kerja,” ujar Ngadenan.

Pertamina EP yang diwakilkan oleh VP Strategic Planning & Risk Management (SPRM), Nelson Sitompul menyampaikan, bahwa sumur tua yang tidak dikelola atau tidak aktif lagi harus diproduksi kembali melalui kerjasama dengan KUD atau BUMD. Hal itu sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 untuk kerja sama meningkatan produksi minyak di area Cepu.

“Menurut aturan itu tidak dikelola atau tidak aktif lagi harus diproduksi kembali melalui kerjasama dengan KUD atau BUMD setempat. Harapan kami KUD Sumber Pangan mampu meningkatkan Produksi minyak di area Cepu.” Ujar Nelson. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *