5 Orang Blokir Proyek EPC 5

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Sebanyak lima orang warga  memblokir jalan menuju lokasi proyek Migas Banyuurip, Blok Cepu tepatnya di dekat pos security di Dusun Puduk, Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (30/06/2014), sejak jam 15.18 WIB.

Dari pantauan di lokasi aksi menyebutkan, aksi pemblokiran itu dilakukan dengan menutup akses jalan mengguna satu unit mobil Panther Nopol B 2940 EK. Akibatnya, jalur masuk lokasi dialihkan ke jalur sebelahnya.

Dalam aksi tersebut mereka ditemui oleh Albert, dan Nina dari MCL bagian proyek Engineering Procurement and Contruction (EPC)-5. Mereka dikawal ketat oleh security juga dari Pam Ovit.

Kelima orang dari CV Prima Jasa itu menuntut kepada PT Berkat Abadi Agung (BAA) subkontraktor PT Rekayasa Industri (Rekind) – Hutama Karya (HK), kontraktor pelaksana proyek EPC-5 Banyuurip, agar segera melunasi hutangnya sebesar Rp600 juta lebih yang belum terbayar.

“Terpaksa kami lakukan, Mas. Karena, PT BAA hanya berjanji saja. Tetapi, tidak diwujudkan,” kata Jaswadi dari CV Prima Jasa. Dia tambahkan, sejak bulan Desember 2013 lalu tagihan tersebut belum dibayar.

Baca Juga :   Inilah Persyaratan Agar Bisa Bekerja di Proyek JTB

“Kalau tidak ada kejelasan mobil tetap saya parkir disini. Bahkan, kami tambah biar semua aktifitas berhenti total,” sambung Hadi. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *