SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) mengaku akan menjadwal ulang pertemuan dengan Musripah (65), pemilik tanah dari Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Hal ini menyusul batalnya pertemuan antara MCL dengan Musripah yang sebelumnya direncanakan pada hari, Senin (30/6/2014). Pertemuan tersebut akan membahas permasalahan pembayaran tanah yang dipergunakan sebagai lintasan pipa Blok Cepu milik MCL, di desa setempat.
“Kami merencanakan untuk menjadwal ulang pertemuan dengan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat,†jelas Field Public and Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya, ditanya mengenai permasalahan tersebut.
Rexy menjelaskan, MCL dan SKK Migas akan senantiasa bekerja sama dengan instansi pemerintah. Guna memastikan proses pengadaan lahan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Guna memastikan proses pegadaan lahan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,†tandas Rexy.
Informasi yang diterima Suarabanyuurip.com dari kuasa hukum Musripah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Walisongo, mengatakan kalau pertemuan akan kembali digelar besok Rabu (2/7/2014).
Kepada Armaya, petugas dari MCL mengatakan surat renegoisasi baru diterima Jumat petang, dan baru dikordinasikan dengan tim pada Senin (30/6/2014) pagi kemarin. Sehingga, pertemuan terpaksa diundur karena terlanjur ada agenda yang lain.
“Besok Rabu, saya dapat kabar dari MCL akan diadakan pertemuan lagi,†kata Armaya Mangkunegara, dari LBH Walisongo. (edp)