SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro -Jaswadi dari CV Prima Jasa meminta PT Berkat Abadi Agung (BAA) subkontraktor dari PT Rekayasa Industri (Rekind) – Hutama Karya (HK) kontraktor pelaksana proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-5, Banyuurip, Blok Cepu membayar lunas hutang material sebesar Rp600 dalam pertemuan besuk, Rabu (2/7/2014).
“Saya minta PT BAA membayar lunas hutangnya sebesar Rp600 juta lebih itu dalam pertemuan besuk,” kata Jaswadi kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (01/07/2014).Â
Warga Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa-Timur itu menjelaskan, permintaan pelunasan itu lantaran banyak indikasi tak baik yang tersembunyi di PT BAA. Karena, proyek yang dikerjakan PT BAA saat ini telah dipindah tangankan kepada PT lain.
“Selain sudah sering janji tidak terwujud. Saya menduga ada gelagat tidak baik ingin lari dari tanggung jawab. Sebab, proyek yang dikerjakannya telah diberikan kepada PT lain. Artinya, lepas tangan dari pengerjaan proyek,” jelas pria yang biasa disapa Pak Candra tersebut.
“Saya berharap, baik Rekind – HK maupun MCL untuk ikut menjadi mediator penyelesaian masalah ini jika tidak ingin ruwet dalam pengerjaan proyek Banyuurip. Karena, jika tidak segera dilunasi maka saya akan melakukan pemblokiran lagi. Bahkan, akan saya tutup total jalan masuk menuju lokasi proyek Banyuurip,” sambung Hadi.
Terpisah, Humas PT Rekind, Herman Susatya ketika dimintai tanggapan terkait dengan permasalahan antara PT BAA dengan CV Prima Jasa yang belum terselesaikan itu hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (sam)