4 Pabrik Timah Datinawong Tetap Beroperasi

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur agar menutup kegiatan belasan pabrik timah di wilayahnya. Namun dari belasan perusahaan pembakaran timah yang beroperasi itu, ada empat pabrik di Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang sampai saat ini masih beroperasi.

Keberadaan empat pabrik pembakaran timah itu dinilai Pemerintah Desa (Pemdes) Datinawong tidak meresahkan warga. Alasanya, ke empat perusahaan timah itu berada jauh dari pemukiman warga. Selain itu jubung (tempat pembakaran) berada di dataran tinggi singga tak menyebabkan polusi. Sehingga keberadaan empat pabrik itu selama bertahun-tahun tak pernah di protes warga.

“Sejak berdiri tahun 90-an perusahaan timah di Desa Datinawong tidak pernah ada protes dari warga, “ kata Kepala Desa Datinawong Mudhakir kepada suarabanyuurip.com, Rabu (2/7/2014).

“Cerobong asap tingginya mencapai 12 meter. Selain itu tempatnya didataran tinggi sehingga asapnya tidak sampai menjangkau pemukiman warga, “ lanjut Mudhakir.

Baca Juga :   Harga BBM Jenis BBK Naik Rp150 Perliter

Yang paling penting, menurut dia, semua perusahaan tersebut memiliki surat ijin lengkap dan legal. “Kalau selama ini perusahaan timah mengganggu warga  dan ilegal, tentu sudah lama akan saya tutup,“ cetus kades dua periode ini.

Dia mengungkapkan, pemilik jubung pembakaran timah adalah tiga orang  warga Desa Waru Kulon, Kecamatan Pucuk dan satu orang dari Desa Datinawong. Namun saat ditanya nama pemilik jubung, Mundhakir enggan menyebutkan.

“Yang pasti selama ini mereka (pemilik jubung) memiliki kepedulian cukup besar pada pemerintah desa dan masyarakat. Dalam setiap kegiatan desa mereka selalu memberikan kontribusi besar,“ tegas dia.

Saat Suarabanyuurip.com mendatangi lokasi jubung, tidak nampak aktifitas pembakaran timah. Hanya terlihat dua tiga orang disetiap jubung yang terlihat sibuk mengumpulkan arang sisa pembakaran.

“Bosnya tidak ada Pak. Biasanya kesini malam pas jubung operasi,” ujar seorang karyawan yang enggan menyebutkan namanyanya.

Dia mengatakan, pembakaran timah dilakukan malam hari sekira pukul 21.00 WIB hingga dini hari. Bahan bakar yang digunakan untuk melebur timah adalah arang. Sedangkan untuk kebutuhan listrik jubung digunakan genset yang dinyalakan dengan diesel yang menghabiskan solar 10 liter setiap malamnya.

Baca Juga :   Gelar Halal Bihalal Bersama Elemen Masyarakat Blok Cepu

Seperti diberitakan sebelumnya, Komnas HAM turun dan memberikan rekomendasi agar keberadaan belasan pabrik timah untuk ditutup. Karena kegiatan perusahaan pembakaran timah tersebut selama ini banyak dikeluhkan warga di belasan desa di Kecamatan Pucuk, Sekaran dan Sukodadi lantaran asap pembakaran yang mengganggu kesehatan.(tok)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *