SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Tudingan dari sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengenai dampak intrusi air laut akibat penambangan liar batu kumbung di pegunungan di wilayah Kecamatan Palang ditepis Bupati Tuban, Fathul Huda.
Diantara fraksi yang mempersoalkan hal itu adalah Fraksi Demokrat. Melalui jurubicaranya, Cancoko, fraksinya meminta kepada Pemkab Tuban untuk menghentikan aktivitas penambangan liar termasuk batu kumbung. Salah satu dampak yang besar adalah adanya penurunan air tanah, dan intrusi air laut di lokasi dekat pantai setempat.
Bupati Tuban, Fathul Huda, ketika menyampaikan jawaban terhadap pertanyaan sejumlah fraksi di DPRD Tuban, mengatakan, kalau Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tuban telah melalukan pemantauan pada tahun 2013 lalu.
Titik pemantauan berada di Kelurahan Panyuran, Desa Tasikmadu, Desa Kradenan, Desa Gesikharjo, Desa Palang, Desa Glodog, Desa Leran Wetan, Kelurahan Karangagung, dan Desa Pliwetan, kesemuanya berada di Kecamatan Palang tidak ditemukan adanya penurunan air muka tanah.
“Tidak terjadi penurunan muka air tanah, intrusi laut juga dapat dikatakan tidak terjadi,†kata Fathul Huda menepis anggapan tersebut.
Huda mengatakan, ada banyak alasan sehingga pertambangan tersebut bertahan sampai sekarang. Salah satunya adalah faktor ekonomi dan kurangnya lapangan pekerjaan di Bumi Ranggalawe ini.
“Dalam pengawasan terhadap pertambangan liar, jajaran Pemkab dengan berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain akan terus melakukan pengawasan terhadap penambangan liar ini,†kata Huda. (edp)