Pemdes Sesalkan Penutupan Pabrik Timah

SuaraBanyuurip.com Totok Martono

Lamongan-Penutupan perusahaan peleburan timah di Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur secara sepihak dianggap bentuk pendholiman kepada rakyat kecil. Karena pabrik timah itu selama ini telah banyak memberikan konstribusi kepada masyarakat kecil di wilayah setempat.

Setiap tahunnya, perusahaan peleburan timah yang dilaksanakan CV. Timah Anak Mandiri (TMA) itu memberikan santunan kepada anak yatim dan warga miskin di Desa Datinawong. Selain itu juga membantu kegiatan agamaan dan karang taruna yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Namun atas rekomendasi Komisi Nasional Hak Azazi Manusia kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan, perusahaan diminta untuk ditutup karena karena tidak memilik perijinan lengkap. Selain itu kegiatan tyersebut mengancam kesehatan warga karena dinilai memberikan dampak berbahaya.

“ Kami sangat menyesalkan penutupan Perusahaan peleburan timah oleh Pemkab Lamongan yang dilakukan secara sepihak, “ kata oleh Kepala Desa Datinawong, Mundhakir kepada suarabanyuurip.com, Selasa (8/7/2014).

Apalagi, lanjut Mundhakir, selama penutupan berlangsung tidak melibatkan pihak pemerintah desa. “Tidak ada surat pemberitahuan dari Pemkab ke Pemdes Datinawong saat penutupan jubung.Tidak kulo nuwun ujug-ujung ditutup begitu saja. Pemdes tidak dilibatkan sama sekali,” ujarKades dua periode ini, menjelaskan.

Baca Juga :   4 Napi Pulang di HUT Kemerdekaan

Dirinya juga menganggap penutupan jubung timah di wilayahnya di gebyah uyah (disamakan) dengan perusahaan serupa di Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk yang sebelumnya sudah ditutup oleh Pemkab Lamongan atas rekomendasi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

“Kalau jubung di Pucuk terkatagori perusahaan besar dan sudah banyak diprotes warga namun kalau Jubung di Desa Datinawong berskala kecil. Selama belasan tahun berdiri tidak pernah ada komplain dari warga, “ kata Mundhakir, mengungkapkan.

CV TAM, menurut Mundhakir merupakan usaha kongsi tiga orang. Usaha ini mengelola peleburan timah di 4 jubung. Sekitar 20 orang warga desa datinawong menggantungkan hidup di perusahaan ini.

“Masalah yang tidak dipikirkan Pemkab, bagaimana nasib 20 orang karyawan yang bekerja di jubung timah. Mereka harus jadi penggangguran padahal harus mengidupi anak istri. Apalagi sebentar lagi lebaran, “ sesal Mundhakhir.

Salah satu mantan karyawan CV TAM Jupri mengaku bingung setelah tempatnya bekerja selama bertahun-tahun ditutup. “Ndak tahu pak, tahu-tahu ditutup. Bingung mau kerja apa lagi, “ ujarnya masgul.

Baca Juga :   Dewan Sepakat Raperda LP2B Dijadikan Perda

Hingga berita ini dikirim suarabanyuurip.com masih mencari konfirmasi dari salah satu pengelola CV TAM Nur Salam.

Seperti diberitakan sebelumnya Pemkab atas rekomendasi Komisiner Komnas HAM Siti Nurlaila menutup belasan perusahaan peleburan timah di Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk. Sekitar dua minggu kemudian penutupan ini juga berimbas pada perusahaan serupa di Desa Datinawong, Kecamatan Babat.

Disebutkan Kepala Satpol PP Lamongan, Tony Tamtama Jati melalui Kabag Humas dan Infokom, Mohamad Zamroni kepada suarabanyuurip.com, penegasan untuk menutup usaha pembakaran timah tersebut hasil rapat SKPD terkait, TNI, Polri dan pengusaha bersangkutan bersama Satpol PP. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *