SKK Migas Raih WTP

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Jakarta – Laporan Keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini itu diberikan untuk Laporan Keuangan per 14 November sampai dengan 31 Desember 2012 dan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2013.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan diberikan Anggota VII BPK, Bahrullah Akbar kepada Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas, J. Widjonarko di kantor BPK, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Menurut Widjonarko, opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK selama periode 2008-2013.  “Artinya sudah enam kali berturut-turut SKK Migas (sebelumnya BPMIGAS) menerima predikat WTP,” katanya melalui siaran pers yang dikirimkan kepada suarabanyuurip.com.

Sebagaimana diketahui, opini WTP adalah peringkat penilaian tertinggi dari empat jenis opini BPK. Dengan kata lain menunjukkan kualitas Laporan Keuangan SKK Migas dinilai BPK telah disajikan dengan predikat wajar dan memuaskan.

Widjonarko mengatakan, pencapaian ini menjadi prestasi yang menggembirakan bagi SKK Migas. Keberhasilan ini diharapkan menjadi pemicu seluruh pekerja SKK Migas untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan lagi kinerjanya di masa mendatang.

Baca Juga :   Lifting Migas Triwulan ke II Dibawah Target

Dia mengungkapkan, masih ada yang perlu diperbaiki oleh SKK Migas dalam meningkatkan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. SKK Migas berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Rekomendasi tersebut menjadi bahan introspeksi bagi SKK Migas,” katanya.

Bahrullah mengatakan, prestasi yang diraih SKK Migas patut diberikan apresiasi. “Semoga keberhasilan SKK Migas dalam mencapai hasil tertinggi tersebut dapat memberikan motivasi untuk mempertahankan prestasi yang telah dicapai,” imbuhnya.

BPK berharap sinergi yang sudah ada terus ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya. Salah satunya adalah pelaksanaan program e-audit agar segera direalisasikan.

Tahun 2014 ini, selain melaksanakan pemeriksaan keuangan, BPK melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu atas kegiatan monetisasi penjualan migas bagian Negara dan perhitungan bagi hasil.

Selain itu, SKK Migas diminta menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK supaya tidak ada masalah yang sama atau temuan berulang pada tahun berikutnya.

Sejak tahun buku 2006 Laporan Keuangan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) selalu diaudit oleh BPK. Sejak itu, berbagai upaya perbaikan telah dan terus dilakukan untuk meningkatkan pengendalian internal dan menindaklanjuti rekomendasi BPK agar Laporan Keuangan lebih transparan, akuntable, dan auditable.

Baca Juga :   Pemboran KGR-1 Gagal, PHE Bidik Sumur Plantungan

Upaya perbaikan ini juga menunjukkan adanya komitmen dari seluruh pekerja untuk menjalankan tugas dan fungsi pokok lembaga berdasarkan kaidah-kaidah.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *