Proyek Jalan Layang Disidak Satpol PP

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendatangi lokasi proyek Fly Over (jalan layang) di Desa Sudu, Kecamatan Gayam, yang dikerjakan kontraktor Enginering, Procurement, and Constructions (EPC) 5 Banyuurip, Blok Cepu, PT Rekayasa Industri (Rekind) – Hutama Karya (HK), Kamis (10/7/2014).

Kepala Satpol PP, Kusbianto, mengatakan, inspeksi mendadak (Sidak) tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat Sudu yang terganggu adanya polusi debu dari kegiatan tersebut.

“Kami langsung mendatangi lokasi, dan memang benar debu dari proyek milik MCL tersebut sangat mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Dia menyatakan, telah memberikan peringatan kepada pihak kontraktor untuk melakukan penyiraman secara berkala agar debu yang berterbangan tidak menempel di rumah-rumah warga.

Sementara itu, salah satu warga Desa Sudu, Manan, mengaku, hampir dua bulan terakhir debu dari kegiatan pengerjaan Fly Over membuat warga resah. Karena tidak hanya menempel pada makanan, tapi juga menimbulkan penyakit.

“Meskipun kontraktor sudah melakukan penyiraman, tapi masih kurang,” pungkas mantan Kepala Desa Sudu ini.

Baca Juga :   Optimis Target Puncak Produksi Blok Cepu Tercapai

Humas PT Rekind, Herman Susatya sedang berupaya dikonfirmasi terkait masalah tersebut.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *