SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL), menyanggah jika pihaknya tidak berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur terkait pembuangan sampah di Dormitory MCL di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.
Publick and Government Affair Manager MCL, Rexy Mawardijaya, menyatakan, pihaknya menggunakan fasilitas kantor, dan penginapan di Dormitory MCL (Residence) di Desa Talok dengan menyewa dari pihak BUMD Bojonegoro yang memiliki, dan mengelola fasilitas yang ada termasuk pembuangan limbah domestik sampah.
“Kami tetap konsisten dengan Pemkab, terima kasih,” ujarnya singkat.
Hal tersebut dibantah keras oleh Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Deddy Affidick. Deddy menyatakan, belum ada bentuk kerjasama apapun dalam mengelola pembuangan sampah dalam bentuk apapun.
“Waduh, kok bisa bilang begitu. Selama ini tidak ada sewa menyewa dalam hal pengelolaan sampah,” tegas Deddy kepada SuaraBanyuurip.com.
Dia menyampaikan, hari ini memenuhi undangan Kepala DKP Bojonegoro, Nurul Azizah, untuk mempelajari lebih lanjut mengenai pengelolaan sampah. Bagaimana caranya agar sampah itu bisa dijadikan uang atau dari segi bisnisnya menguntungkan Bojonegoro.
“Bahkan Bu Nurul menyatakan di Bojonegoro ini pembuangan sampah industri tidak ada yang sesuai prosedur,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala DKP Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan, telah melayangkan surat kepada operator dan kontraktor migas salah satunya MCL agar berkoordinasi dengan pemkab setempat mengenai pengelolaan sampah.
“Kalau diserahkan kita tentu bisa menghasilkan PAD,” tandas Nurul. (rien)