SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Makanan dan minuman (Mamin) tidak layak konsumsi masih menjamur di sejumlah lokasi perbelanjaan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Hal itu ditemukan dalam razia yang digelar petugas gabungan dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan juga petugas dari kepolisian, Selasa (15/7/2014) siang ini. Petugas gabungan menemukan beberapa makanan yang dianggap tidak layak konsumsi.
Beberapa makanan yang ditemukan diantaranya tidak ditemukan tanggal kadaluwarsa, tidak ada label halal, kemasan rusak, dan bahkan ada beberapa makanan yang diduga menggunakan pewarna tekstil.
Makanan-makanan itu berasal dari sejumlah lokasi pusat perbelanjaan yang ada di Tuban. Disamping berasal dari beberapa toko yang ada di Pasar Baru, Jalan Gajah Mada, Tuban.
 “Ini kita lakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen,†tegas Sunaryo, petugas dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban.
Menurut Sunaryo, peredaran makanan dan minuman lazim terjadi menjelang lebaran. Karena itu dengan keberadaan razia ini, pihaknya berharap dapat melakukan langkah pencegahan atas makanan-makanan yang dapat merugikan dan mengancam kesehatan konsumen.
Meski menemukan sejumlah makanan tak layak konsumsi, petugas gabungan tidak melakukan penyitaan barang-barang tersebut. Mereka hanya memberikan peringatan dan akan melayangkan surat teguran kepada pedagang yang menjual makanan tidak layak ini.
“Kalau nanti kita masih mendapati kemasan rusak serta ijin telah habis, kita akan lakukan penyitaan sesuai Undang-undangan No 8 Tahun 1999, tentang perlindungan konsumen,†tandasnya.(edp)