SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Persoalan Tukar Guling Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang digunakan proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu hingga kini belum ada titik terang, meskipun berbagai langkah telah dilakukan pemerintah kabupaten dengan pihak desa.Â
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moelyono, mengungkapkan, tukar guling TKD Gayam adalah merupakan salah satu komitmen dari 6 item yang disepakati bersama sejak tahun 2011 silam. Sehingga, pemkab berharap pada akhir tahun 2014, operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) segera menyelesaikannya.
“Saya tidak bicara proses tukar guling ini berhenti dimana, yang jelas pemdes sudah menawarkan beberapa lahan pengganti kepada MCL dan SKK Migas,” ujarnya.Â
Soehadi mengaku menyayangkan, belum adanya perpanjangan dan pembayaran lahan Early Processing Facility (EPF) dari MCL, meski Pemkab Bojonegoro telah melayangkan surat resmi dan teguran berkali-kali. Namun jawaban yang dinanti tak kunjung datang.
“Kita lihat saja nanti, sanksi apa kalau sampai tidak ada tanggapan,” tegasnya.
Terpisah, Direktur Utama PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Deddy Afidick mengaku, sejauh ini belum diminta untuk memfasilitasi tukar guling tanah kas desa tersebut.
Sementara itu, Public and Government Affair Manager MCL, Rexy Mawardijaya, mengaku, bersama SKK Migas masih terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemkab Bojonegoro dan Pemdes Gayam terkait penyelesaian TKD Gayam.(rien)