SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membantah telah menerima berkas kajian tukar guling aset daerah yang digunakan untuk lahan green belt oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.
“Kajian apa, berkasnya saja kami belum menerima,†tegas Kepala Bagian Hukum Bojonegoro, Moh Chosim kepada suarabanyuurip.com, Senin (21/7/2014).
Dia mengungkapkan, selama menjabat sebagai kepala bagian beberapa bulan terakhir ini, belum ada satupun kajian hukum untuk keperluan industri minyak dan gas bumi ataupun proyek negara lainnya seperti double track.
“Kalau kajian hukum itu tentu menyangkut dengan proses kepemilikan, digunakan untuk apa, kepentingannya apa, “ ujar Chosim, menerangkan.
Sebelumnya Kepala Bidang Kekayaan Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BKKD) Bojonegoro, Kiki Pekik Praja Alam, mengungkapkan, berkas yang akan dikaji  sudah dikirimkan ke Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro sejak satu minggu yang lalu.Â
“Dalam proses tersebut membutuhkan sebuah tim yang tugasnya memberikan rekomendasi baik kajian tekhnis dan kajian hukum yang kemudian diajukan kepada bupati,” imbuhnya.(rien)