Di Lamongan Pejabat Bebas Berlebaran Pakai Mobdin

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur bebas menggunakan mobil dinas (Mobdin) untuk berlebaran saat Hari Raya Idul Fitri nanti.Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pernyataan tentang pelarangan pejabat menggunakan mobdin untuk berlebaran karena terkatagori korupsi.

“Tidak ada larangan dari Pak Bupati pejabat menggunakan mobil dinas untuk berlebaran,” kata Kepala Bagian Humas Pemkab Lamongan, Mohammad Zamroni.

Menurutnya, penggunaan mobil dinas untuk berlebaran diperbolehkan karena yang menanggung biaya selama pemakaian mobdin adalah pejabat terkait.

Tidak adanya larangan pemakaian mobdin oleh Bupati Lamongan, Fadeli, sejumlah pejabat mengaku akan menggunakan mobdin selama lebaran Idul Fitri.

“Rencananya nanti akan berlebaran dengan mobdin, mas. Bebas saja,” ujar salah satu camat di wilayah selatan Lamongan yang minta namanya tidak disebutkan.

Camat Babat, Fadeli Purwanto dikonfirmasi terpisah apakah akan menggunakan mobdin atau mobil pribadi untuk lebaran mengaku lebih nyaman menggunakan mobil pribadi.

“Mobdinnya biar istirahat dulu. Lebaran dengan mobil pribadi,“ ujarnya.

Pelarang penggunaan mobdin untuk berlebaran oleh KPK itu juga telah ditindaklanjuti Gubernur Jatim, Soekarwo yang melarang pejabat dilingkungan pemprov menggunakan mobdin saat lebaran Idul; Fitri. (tok)

Baca Juga :   Pemeran Video Porno Tuban Diamankan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *