Akan Kandangkan Kendaraan Besar yang Melanggar

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro –  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah menyiapkan tempat khusus bagi kendaraan atau transporatsi alat berat dari perusahaan minyak dan gas bumi yang tetap beroperasi selama Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.

“Kami sudah mulai memberlakukan peraturan tersebut sampai H+1 lebaran,” tegas kepala Dishub Bojonegoro, Iskandar kepada suarabanyuurip.com, Kamis (24/7/2014).

Dia mengungkapkan,  larangan untuk kendaraan berat beroperasi kecuali truk yang mengangkut kebutuhan pokok, bahan bakar minyak. Hal itu sesuai kebijakan pemerintah pusat yakni Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat dengan Nomor Surat Keputusan 2529/AJ.201/DJPD/2014.

“Jika ada yang melanggar langsung kami kandangkan dimasing-masing pos sepanjang jalur mudik,” imbuhnya.

Tindakan tegas itu dilakukan Dishub Bojonegoro bekerjasama Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro agar tidak ada pelanggaran dan memperlancar arus lalu lintas selama arus mudik dan balik lebaran.  Sementara operator migas yang sudah mengajukan dispensasi untuk transporrtasi minyak mentah ke Kabupaten Tuban adalah Pertamina EP Asset IV dari Sumur Tiung Biru.

Baca Juga :   Diperiksa Kejaksaan, Kepala Pasar Induk Cepu Dicecar 15 Pertanyaan

“Dari Perusahaan kilang minyak PT Triwahana Universal belum ada surat pengajuan dispensasi.  Padahal mereka aktif melakukan angkutan minyak mentah juga,” ujar Iskandar, mengungkapkan.

Sementara untuk operator Lapangan Sukowati, JOB P-PEJ, pengajuan dispensasi untuk moving alat berat di Pad B tidak diberikan karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri yakni tanggal 26 sampai 28 Juli mendatang.

“Moving itu bukan hal yang urgent. Jadi kami menolak dispensasi dan melarang keras JOB P-PEJ melaukannya,” tegas Iskandar.

Sementara itu, baik dari PT Triwahana Universal maupun JOB P-PEJ belum memberikan konfirmasinya mengenai hal tersebut.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *