KPU Tuban Tunggu Gugatan Pemilu

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban, Jawa Timur, sampai saat ini mengaku masih menunggu gugatan dari salah satu Tim Sukes (Timses) dari masing-masing pasangan Calon Presiden yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) kemarin.

“Untuk KPU Kabupaten batas gugatan maksimal sampai 27 Juli 2014 mendatang,” kata Ketua KPUK Tuban, Kasmuri, Kamis (24/7/2014).

Kasmuri mengatakan, pihaknya masih menunggu apabila ada Timses yang tidak puas dengan hasil kinerja KPU. Menurutnya, KPU Tuban pun akan siap menyelesaikan gugatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau tidak ada gugatan, berarti kedua kubu dari masing-masing Capres sudah menerima hasil yang ada di Tuban,” jelas Kasmuri.

Ditanya terkait adanya saksi dari Pasangan Capres no 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang menolak menandatangani berita acara penghitungan, karena ingin melihat kondisi fisik kartu suara yang rusak, Kasmuri enggan berkomentar.  Dia mengatakan, kalau KPU hanya menungggu saja apabila ada pihak yang tidak puas dan akan melakukan gugatan.

Baca Juga :   Pertamina Sukowati Pererat Jalinan dengan KSOP Kelas III Tanjung Pakis

“Kita tunggu saja mas,” terangnya.

Diketahui, jumlah DPT di Kabupaten Tuban mencapai 929.160 orang. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 70 persen yang menggunakan hak pilihnya dan sisanya, 30 persen memilih Golput.

Hasil dari pemilihan dimenangkan pasangan nomor urut 2, Jokowidodo – Jusuf Kalla yang meraup suara sebanyak 373.097. Sementara pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto – Hatta Rajasa, hanya meraup suara sebesar 267.898 suara.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *