Kecam Proyek Blok Cepu Gunakan Material Ilegal

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Pemakaian tanah urug ilegal pada proyek Engineering, Procurement and Construction (EPC)- 5 Banyuurip, Blok Cepu memantik reaksi keras dari elemen masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka menilai tindakan yang dilakukan PT. Rekayasa Industri (Rekind) – Hutama Karya (HK), kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu, itu tak memberikan contoh yang baik.

“Ini sangat memalukan sekali. Proyek negara tapi harus menggunakan material ilegal,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Tepi, Suhadak kepada suarabanyuurip.com, Selasa (5/8/2014).

Hadak mengaku, sangat menyayangkan dengan adanya pemakaian tanah urug ilegal untuk kepentingan proyek EPC-5 Banyuurip tersebut. Apalagi hal itu dilakukan kontraktor yang notabene merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Seharusnya, mereka memberikan contoh yang baik kepada kontraktor lokal untuk taat pada aturan. Tidak malah memberikan contoh yang tidak baik seperti itu,” ujar dia.

Pria yang berdomisili di Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu itu, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui dinas terkait menindak tegas penggunaan tanah urug ilegal untuk kepentingan proyek EPC-5.

Baca Juga :   Pendapatan BPH Diproyeksikan Meningkat

“Harus dihentikan dan bila perlu diberi sangsi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Hadak.

“Begitu juga MCL, harus menindak tegas kontraktor EPC-5. Karena selama ini operator lali mengawasi kontraktornya,” lanjut Hadak.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Rekind – HK minta toleransi kepada Pemkab Bojonegoro dengan pengunaan tanah urug dari penambangan di Kecamatan Malo yang belum mengantongi ijin. Alasannya selama ini sudah terlanjur menggunakan tanah urug dari wilayah tersebut  karena kondisinya baik dan sesuai dengan spek yang ditentukan.(sam)  

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *