SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Dinas Energi dan Sumebr Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendesak segara diterbitkannya peraturan daerah (Perda) Pertambangan dan Air Bawah Tanah. Alasannya karena Blora kaya sumber daya mineral yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Blora.
Namun, karena belum adanya regulasi yang mengaturnya, membuat Blora kehilangan potensi pendapatan milyaran rupiah dari sumber daya alam itu.
Menurut Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Blora, Setyo Edi, ke dua perda tersebut berpotensi besar dalam meningkatkan PAD Blora.
“Selama ini kita telah kehilangan milyaran rupiah dari tambang itu. Kami memohon dan mendesak DPRD segera mengesahkan dan menetapkan kedua perda tersebut,” kata Setyo Edi kepada suarabanyuurip.com, Jum’at (8/9/2014).Â
Seperti diketahui, banyak galian C liar yang beroperasi di Blora, baik pasir maupun batuan dan tanah urug.
“Tahun ini kami berharap perda itu bisa di sahkan sehingga tahun depan bisa diterapkan,” katanya.
Sementara itu, salah satu anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Blora, Mulyono, menyatakan, bahwa saat ini masih masa transisi anggota lama dengan anggota baru dan mendekati masa pelantikan. Karena itu Ia mengaku belum ada agenda pembahasan.Â
“Saat ini semua raperda masih masuk prolegda, jadi nanti akan dibahas setelah pelantikan,” sambung Mulyono.(ams)