Tuban Punya Pelayanan Perijinan Terpadu

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Sampai saat ini, Kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih belum difungsikan. Padahal bangunan fisik dari kantor tersebut sudah berdiri megah di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, dan baru saja rampung dikerjakan beberapa bulan terakhir.

Rencananya, kantor ini akan menjadi pusat pelayanan perijinan yang ada di Tuban. Mulai dari ijin usaha, dan beberapa ijin lain. Termasuk juga semua ijin yang berkaitan dengan usaha Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Wakil Bupati Tuban, ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2014), mengatakan, kalau saat ini Pemkab Tuban masih belum memiliki tenaga administratur. Selama ini perijinan masih ditangani staf di masing-masing dinas yang berkaitan. Seperti ijin pertambangan di Dinas Pertambangan dan ijin usaha berada di Dinas Perekonomian dan Pariwisata.

“Kita masih belum ada tenaga yang khusus itu,” kata Noor Nahar Hussein, menjelaskan.

Ketika ditanya apakah tidak dapat menarik petugas yang selama ini mengurusi perijinan ke badan baru tersebut? Noor Nahar mengkhawatirkan apabila itu dilakukan dapat mengganggu pelayanan yang lain.

Baca Juga :   Kartar dan JIM Bojonegoro Salurkan Rp7,6 juta

“Contohnya dari Dinas Perekonomian ditarik untuk ngurusi ijin di sana, ya kan dia punya tanggung jawab yang lain,” ujar dia.

Selain permasalahan tenaga administrasi, saat ini Pemkab Tuban juga sedang dalam proses finalisasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebelum kantor pelayanan satu atap itu dijalankan. Setelah itu akan ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai hal itu.

“Kita harap tahun ini Perda dan Perbup selesai, kemudian kita akan carikan tenaga administrasi perijinan supaya dapat melayani masyarakat satu atap,” tegasnya.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *