SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga bulan Agustus 2014 ini belum menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama senilai Rp217.000.000 dari pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.
Penyebabnya, desa ring 1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, itu belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi syarat utama pencairan ADD. Tak hanya itu, masih banyak permasalahan desa yang perlu diselesaikan karena masih menjadi pekerjaan rumah dari mantan pemerintahan desa sebelumnya.
“Banyak yang diurusi termasuk PBB, makanya ADD belum terserap sama sekali,” kata Sekretaris Desa Mojodelik, Parlin kepada suarabanyuurip.com, Rabu (13/8/2014).
Dia mengatakan, tunggakan PBB yang seharusnya dibayarkan kepada Pemkab kurang lebih sejumlahRp 60 juta. Jumlah itu belum termasuk hitungan bunga. Sedangkan hingga sekarang pemdes yang baru masih menyelesaikan urusan administrasi lainnya.
Parlin menyatakan, ADD 2014 rencananya untuk melaksanakan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMdes) yang lama. Sementara RPJMDes yang baru di susun bulan september mendatang.
“Kita berharap semua urusan administrasi desa segera selesai dan pelaksanaan pembangunan segera terlaksana,†pungkas Parlin.(rien)