42 Motdin DPRD Tuban Belum Kembali

SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo

Tuban – Surat pengembalian Motor Dinas (Motdin) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur sudah diberikan sejak dua hari lalu.

Akan tetapi sampai hari Jumat (15/8/2014), baru ada 4 unit Motdin yang dikembalikan para anggota legislatif tersebut.

Motdin ini harus dikembalikan karena merupakan aset dari Pemkab Tuban. Pengembalian Motdin ini menyusul berakhirnya masa tugas anggota DPRD Tuban pada akhir Agustus 2014 mendatang. Sementara pengembalian Motdin paling lambat pada tanggal 19 Agustus mendatang.

“Baru ada empat yang dikembalikan, semua kendaraan roda dua. Memang surat baru kita berikan pada dua hari lalu,” jelas Kasubag Pengelolaan Perlengkapan Sekretariat DPRD Tuban, Ahmad Hadi.

Selain itu ada 4 Mobil Dinas (Mobdin) yang sampai sekarang juga belum kembali. Mobil tersebut masih dipergunakan oleh Pimpinan Dewan. Yakni, Ketua DPRD Tuban dan masing-masing wakilnya.

Terkait kerusakan, Ahmad Hadi, mengatakan, sementara ini kendaraan yang dikembalikan masih dalam kondisi baik. Kalaupun ada kerusakan, itupun karena kerusakan bekas pemakaian. Seperti adanya lecet-lecet kecil pada body kendaraan.

Baca Juga :   Isu Impor Beras Tak Pengaruhi Masyarakat Blora

“Kalau ada bagian yang hilang kita akan klarifikasi, dan minta ganti rugi,” tandasnya. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *