Wartawan Dilarang Liput Pembahasan APBD-P

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Beberapa wartawan dari media elektronik dan cetak dilarang meliput rapat lanjutan pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2014 antara tim badan anggaran (Banggar) DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur di Ruang Paripurna DPRD, Senin (19/8/2014).

Tanpa alasan yang jelas, seorang wanita yang mengaku dari Humas Sekretariat DPRD Bojonegoro, mendatangi beberapa wartawan yang sedang meliput rapat tersebut.

“Tolong ya mas, jangan diliput dulu. Ini masih pembahasan, belum diparipurnakan. Nanti saya bisa dimarahi kepala,” kata perempuan tersebut.

Mendapat permintaan itu, para pewarta sempat kebingungan. Sebab pada rapat sebelumnya Senin (18/8/2014) kemarin, tidak ada larangan dari pihak secretariat dewan.

“Mungkin pejabat sekretariat dewan trauma dan ketakutan dengan kasus korupsi bimtek dan sosialisasi undang-undang di sini yang terus disidik kejaksaan,” ujar Wartawan Harian Bhirawa Biro Bojonegoro, Ahmad Basir.

Rapat Banggar ini sebelumnya ditunda karena pada Senin kemarin, karena anggota dan pimpinan dewan terjadi ketegangan. Ketegangan itu disebabkan pimpinan dewan merasa tidak pernah mendapatkan laporan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dari sekretariat dewan (Setwan). Sehingga dari RKA itu tak bisa diketahui secara pasti sasaran dan manfaat dari anggaran yang akan digelontorkan.(rien)

Baca Juga :   Pemkab Jalin Sinergitas Program Dengan Muhammadiyah

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *