SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro –Â Meskipun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sudah dilantik pada Kamis (21/8/2014) kemarin, namun masih ada permasalahan yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Mantan Komisi D, Mugi Waluyo, menyampaikan, Sekretariat Dewan belum membayar biaya Kunjungan Kerja (Kunker) yang sudah ditalangi sebelumnya.
“Ada enam kegiatan Kunker yang belum dibayar oleh bendahara Sekwan,” ujarnya.
Terpisah mantan anggota Komisi A, Agus Susanto Rismanto, mengatakan, apabila anggaran tersebut dicairkan secara ketatausahaan justru akan melanggar hukum.
“Jumlah yang belum dibayarkan sekitar Rp900 juta sampai Rp1,2 miliar,” imbuhnya.
Agus menyampaikan, tidak mengambil jadwal kunjungan kerja sama sekali tetapi yang gagal bayar untuk kegiatan sebelumnya ada sebanyak 7 kali Kunker. Bahkan, apabila pembayaran tidak segera dilakukan dengan prosedur yang benar bisa mengancam kinerja Anggota Dewan yang baru.
“Ancaman bagi Anggota Dewan yang baru tidak akan bisa melakukan kegiatan yang berbasis anggaran, karena sistem keuangan kita tidak diselesaikan,” tegasnya. (rien)