PKL di Trotoar Ganggu Pejalan Kaki

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora - Hingga kini belum ada penertiban pada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Malahan pedagang tersebut juga ditarik retribusi, sehingga pelanggaran tersebut cenderung dibiarkan, dan didukung.

Rus, salah satu pedagang mengaku selama ini tidak ada sosialisasi jika ada pelanggaran berjualan di atas trotoar. Hal tersebut terbukti dengan ditariknya retribusi terhadap  para PKL.

‘’Tidak mengetahui peraturan yang berlaku, tapi kalau masih ditarik retribusi kan artinya tidak melanggar,’’ jelas pedagang es cimcau ini. Dia menuturkan, jika dulu retribusi sebesar Rp700, namun meningkat menjadi Rp1.200.

Hingga kini diakuinya belum ada sosialisasi dari dinas terkait menyoal tempat berjualan. ‘’Jumlah retribusinya sama dengan pedagang di dalam pasar,’’ jelas pria asal Ciamis ini.

Pedagang lainnya juga mengakui tidak mengetahui bentuk pelanggaran berjualan di atas trotoar. Dirinya juga membenarkan jika masih juga ditarik uang retribusi.

‘’Tidak pernah ada sosialisasi sehingga tidak mengetahui secara jelas,’’ tutur perempuan yang tidak mau disebutkan identitasnya ini.

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Cepu, Blora, Dahlan Rosidi, mengaku, belum melakukan tindakan pada PKL yang berjualan di atas trotoar. ‘’Hal itu termasuk pelanggaran, namun penindakan tidak hanya dari ketertiban melainkan juga melibatkan dinas-dinas terkait,’’ tandasnya.

Untuk retribusi, lanjut dahlan, itu kewenangan dari Pemkab, sebab meski melanggar pedagang tersebut mengggunakan tanah pemerintah. ‘’Ya bukan membiarkan tapi belum ada solusi untuk pemindahan para pedagang yang melanggar tersebut,’’ imbuh pria berusia 49 tahun ini.

Farid Kresdianto,Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (DPD) Blora, mengatakan, bahwa penarikan retribusi untuk PKL belum ada Peraturan yang menguatkan. “Selama ini belum ada aturan yang pasti terkait penarikan retribusi untuk PKL. Kalau pun ada, hanya untuk kebersihan,” katanya.  

Dia juga mendukung jika mendukung jika memang harus ada penertiban. “Tapi jangan sampai menghilangkan PKL, dan harus merata jangan sampai tebang pilih,”  jelas Farid. (ams)

Baca Juga :   Suami Anggota DPR Kerjakan Proyek Pengeboran

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *