SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora –M Subari, pengawas TK/SD UPT Dinas Pendidikan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan melecehkan seorang gadis muda.
Adalah Siti Muktawaroh, asal Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Blora yang mengaku telah dilecehkan warga Desa Bajo, Kecamatan Kedungtuban. Dia kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kedungtuban.Â
‘’Siti Muktawaroh melaporkan kasus tersebut pada hari Sabtu (23/8/2014) siang,’’ ungkap Kapolsek Kedungtuban, AKP Sugiharto.
Diungkapkan, awalnya M Subari membeli pulsa di toko pelapor, pada Sabtu (23/8/2014) pukul 08.00. Saat itulah terlapor melakukan perlakuan tidak menyenangkan, yakni memegang tangan, dan pipi pelapor.
‘’Pelapor mengaku tidak ada satupun saksi saat kejadian berlangsung,’’ ungkap Sugiharto.
Selanjutnya, petugas kepolisian memanggil M Subari untuk meminta keterangan. Terlapor memang mengaku jika saat itu membeli pulsa di toko tersebut, namun tidak melakukan pelecehan.
‘’Terlapor menampik telah melakukan tindakan tidak menyenangkan,’’ jelas Sugiharto.
Dia menuturkan cukup kesulitan karena tidak ada satupun saksi di TKP. Namun, diakuinya polisi masih mencari bukti baru, guna menelusuri.
‘’Kasus ini tidak dibiarkan, namun perlu saksi dan data yang akurat,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Siti Muktawaroh belum mau memberikan penjelasan tentang kronologis kejadian pelecehan tersebut. Sebab, diakuinya menyerahkan sepenuhnya pada proses kepolisian selanjutnya.
Namun, dirinya berharap bisa dipertemukan langsung dengan M Subari, sehingga kasus perlakuan tidak menyenangkan tersebut bisa terselesaikan.
‘’Nantinya saya akan tetap mengkonfirmasi kepolisian pada kasus tersebut,’’ tandas cewek berhijab ini, sembari berharap kalau permasalahan yang dihadapinya segera terselesaikan. (ams)