SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Koperasi Serba Usaha (KSU) Lima Dua KaTe mengeluhkan belum cairnya tagihan suplai material dari CV Jamu sejumlah Rp53 juta sampai saat ini. Padahal, proyek kampung tunnel yang masuk wilayah proyek engineering procurement and construction (EPC)-1 Banyuurip di Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tersebut telah selesai dikerjakan hampir setahun lalu.
“Semula total tagihannya Rp63 juta dan baru dibayar Rp10 juta. Jadi yang belum dibayar sebanyak Rp53 juta,” kata Ketua KSU Lima Dua KaTe, Gunawan kepada suarabanyuurip.com, Jumat (29/08/2014).
Gunawan menjelaskan, tunggakan pembayaran itu berawal ketika KSU Lima Dua KaTe ikut menyuplai material berupa pedel untuk pengurukan proyek kampung tunnel yang dikerjakan CV Jamu sebagai subkontraktor PT Tripatra kontraktor pelaksana proyek EPC-1.
“Saya yakin invoice yang saya ajukan tidak salah. Karena tagihan sudah ada yang dibayar, yaitu Rp10 juta tadi. Jadi kalaupun salah invoicenya tidak mungkin to dibayar,” ujar dia, menjelaskan.
Pria yang berdomisili di Dusun Temlokorejo, Desa Gayam tersebut menambahkan, sudah hampir setahun CV Jamu belum melunasi hutang sebesar Rp53 juta itu.
“Kalau saya tagih, semoyo terus, katanya kalau sudah dapat dana akan dikabari. Tapi sampai setahun kurang satu bulan ini juga belum ada kabar dilunasi,†kata Gunawan.
Menurut pengakuan manajamen CV Jamu, kata Bintoro, belum dibayarnya tagihan koperasi dikarenakan penagihannya ke Tripatra juga belum cair.
“Kata pak Bintoro, Humas CV Jamu, invoice yang diajukan CV Jamu ke pihak PT Tripatra belum cair,” ujarnya.
“Ya kalau tidak segera dilunasi tidak menutup kemungkinan saya dan tim KSU Lima Dua KaTe akan memblokir jalan di Kampung tunnel hingga CV Jamu melunasinya,” ancam Gunawan.(sam)
Sementara, suarabanyuurip.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi ke CV Jamu dan Tripatra untuk kejelasan tentang hutang CV Jamu ke KSU Lima Dua KaTe tersebut. (sam)Â