Perairan Kangean Terlarang untuk Nelayan

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan – Nelayan di wilayah Pantura Lamongan, Jawa Timur tidak bisa lagi melaut di perairan Kangean, Sampang, Madura, Jawa Timur karena adanya proses seismik di perairan setempat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lamongan, Samiaji.

“Larangan untuk melaut di perairan Kangean diberlakukan mulai bulan depan, tepatnya mulai tanggal 4 hingga 30 September karena akan adanya seismik 2D.AWE oleh Pertamina EP,“ kata Samiaji kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (30/8/2014).

Pertamina telah menyosialisasikan hal itu kepada para nelayan dengan mengundang pengurus HSNI, Rukun Nelayan (RN), dan nelayan di pelabuhan Paciran.

Menurut Samiaji pihak Pertamina diwakili oleh Ely B. Pasaribu meminta para nelayan di wilayah Kecamatan Brondong, dan Paciran agar selama proses seismik berlangsung tidak melaut di Kangean, Sampang.

“Larangan tersebut demi untuk keselamatan nelayan sendiri agar tidak terkena dampak dari proses seismik di tengah laut,“ jelas Samiaji.

Para nelayan sendiri tidak keberatan dengan adanya larangan tersebut. Meski hasil tangkapan mereka dipastikan berkurang, namun demi keselamatan mereka akan mematuhi himbauan tersebut.

Baca Juga :   Bojonegoro Terima Transfer DBH Migas Triwulan I Rp150 Miliar

“Tidak apa-apa kalau memang dilarang. Apalagi hanya sekitar satu bulan, dan bulan-bulan ini tangkapan memang masih sepi,“ ungkap seorang nelayan Labuhan, Jono. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *