SKK Migas Integrasikan Proses Bisnis Internal

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengintegrasikan proses bisnis internal dalam pengelolaan pengadaan, dan manajemen aset, keuangan, serta kepersonaliaan dengan mengimplementasikan Enterprise Resource Planning (ERP). Implementasi ERP dalam program ini diresmikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas, J. Widjonarko.

Menurut Widjonarko, penerapan ini merupakan bentuk nyata komitmen SKK Migas untuk melakukan pembenahan administrasi, dan meningkatkan transparasi pengelolaan internal SKK Migas sesuai dengan tata kelola organisasi yang baik.

 “Integrasi sistem ini membuat kinerja institusi menjadi lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien,” katanya melalui pers release kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (30/8/2014).

Sebagai informasi, SKK Migas mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan SKK Migas periode 14 November sampai 31 Desember 2012 dan Laporan Keuangan SKK Migas hingga 31 Desember 2013. Dengan capaian itu, SKK Migas (sebelumnya BPMIGAS) telah menerima Opini WTP sebanyak enam kali secara berturut-turut.

Baca Juga :   Mengenal Lapangan Migas Bukit Tua Wilayah Kerja Ketapang

Widjonarko menjelaskan, pencapaian ini tidak lantas membuat SKK Migas berpuas diri. Hasil audit dan rekomendasi perbaikan dari pengawas internal dan auditor eksternal menjadi acuan bagi SKK Migas untuk meningkatkan kualitas proses bisnis internal SKK Migas.

 “Penerapan ERP ini akan membuat SKK Migas lebih auditable agar semakin memenuhi harapan publik,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, selama ini proses bisnis internal SKK Migas sering kali dianggap sebagai prioritas yang lebih rendah dibandingkan proses bisnis utama SKK Migas, yaitu rencana pengembangan lapangan (plan of development/POD), program kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B), dan autorisasi pengeluaran (authorization for expenditure/AFE).

Anggapan tersebut menyebabkan proses bisnis internal SKK Migas terkadang luput dari perhatian dan upaya peningkatan kualitas. Padahal, proses bisnis utama SKK Migas dan proses bisnis internal SKK Migas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kedua proses tersebut saling berkaitan dan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa yang lainnya.

 “Seiring dengan peningkatan kualitasnya, harapannya, proses bisnis internal dapat lebih mendukung proses bisnis utama SKK Migas secara nyata,” katanya.

Baca Juga :   Lima Kontraktor Lolos Pra Kualifikasi Proyek J-TB

Dia berharap, nantinya, dalam pengembangannya ERP ini akan diintegrasikan dengan data-data lapangan di kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS), antara lain data produksi, perencanaan, manajemen aset, komersial, alokasi produksi, kegiatan pemeliharaan, laporan dan analisa lapangan yang pernah dilaksanakan.

“Integrasi data-data ini diharapkan dapat semakin memudahkan proses pengambilan keputusan serta meningkatkan transparansi pengelolaan kegiatan usaha hulu migas,” kata Widjonarko. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *