SuaraBanyuurip.com –Edy Purnomo
Tuban – Meski saat ini masih terkesan kumuh dan kurang perawatan, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, memastikan akan meresmikan Rest Area, yang ada di Jalan Re Martadinata  pada bulan Sepetember mendatang.
“Rencananya akan diresmikan pada 16 September tahun 2014 mendatang,†kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan di Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, Imron Achmadi (Senin/1/9/2014).
Disinggung tentang kondisi kumuh, utamanya di toilet Rest Area, Imron mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembersihan. Sebelum lokasi tersebut akan mulai dioperasikan terhitung tanggal 16 September nanti.
Rencananya, di rest area akan bertempat sekitar 24 pedagang yang sudah diseleksi untuk menempati kios di sana. Sistem penggunaan kios dengan cara swakelola, maksudnya pedagang harus membayar sejumlah uang sewa ke Pemkab Tuban. Uang sewa sendiri, tidak hanya penggunaan tempat atas kios yang sudah dibangun Pemkab Tuban,  tetapi juga pada penggunaan air dan listrik yang akan ditarik per bulan.
“Baik itu tempat, air, dan listrik diberikan secara swakelola,†kata Imron.
“Kita sudah menjelaskan hak dan kewajiban kepada para pedagang yang akan menempati lokasi tersebut,†lanjut dia, menjelaskan.
Imron berdalih, dengan ditariknya iuran dari para pedagang yang akan menempati ruko di bekas bangunan terminal lama tersebut mereka akan merasa memiliki dan berusaha keras menjalankan usahanya.
“Kalau dengan cara sewa, pedagang kan pasti ikut berusaha keras untuk mempromosikan tempat ini,†kata Imron memberikan alasan.(edp)