BP Muhammadiyah Sugio Terancam Ditutup

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan Balai Pengobatan Islam Muhammadiyah di Desa Sugio, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terancam ditutup karena surat ijinnya telah mati.

Saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Lamongan menggelar razia di sejumlah Balai Pelayanan Kesehatan di wilayah Lamongan, petugas berhasil mendapatkan surat ijin dari BP Muhammadiyah tersebut sudah mati.

“Saat diperiksa surat ijin dan kelengkapan, terbukti BP Muhammadiyah Sugio surat ijinnya sudah habis, dan tidak diperpanjang, “ kata Kabid Penindakan dan Pengamanan Satpol PP Lamongan, Alfian Helmy, kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (4/9/2014).

Menurutnya, petugas memberikan peringatan tegas kepada pemilik BP Muhammadiyah bernama Subagio untuk mengurus surat ijin yang sudah kadaluarsa tersebut. “Jika tidak segera dilengkapi surat ijinnnya kami akan menutup BP tersebut, “ kata Helmi.

Pemilik BP Muhammadiyah, Subagio, sendiri hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Camat Gayam : Semua Desa di Kecamatan Gayam Sudah Salurkan BLT DD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *