SuaraBanyuurip.co - Ririn Wedia
Bojonegoro -Operator migas Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB P-PEJ), mengklaim bahwa penghadangan kendaraan pengangkut alat berat di Dusun Mlaten, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojongoro, Jawa Timur, adalah tanggung jawab kontraktor PT Cosl.
Field Administration Superintendant JOB PPEJ, Basith Syarwani, mengatakan, penghadangan dilakukan karena Cosl tidak memberikan uang lewat pada warga. Sedangkan yang sebelumnya memberikan uang.
“Kalau JOB kan sudah memberikan bantuan tersendiri, jadi yang dituntut bukan JOB,” tegasnya.
Dia menyatakan, jika penghadangan  berlarut larut  pasti berdampak dengan rencana pengeboran di Pad B karena itu bagian dari kegiatan pengeboran.
“Kita sudah menjembatani antara warga dengan Cosl, Â tapi rupanya perwakilan Cosl di lapangan tidak bisa mengambil keputusan,” pungkas Basith.(rien)