Warga Minta JOB P-PEJ Ikut Bertanggung Jawab

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Masyarakat Dusun Mlaten, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersikukuh melarang kendaraan pengangkut alat berat pemboran migas Pad B Sukowati, Blok Tuban, milik CO SL melewati jalan desa setempat karena belum ada kesepakataan. 

CO SL merupakan subkontraktor Joint Operting Body Pertamina – PetroChina East Java (JOB P-PEJ) yang menangani pekerjaan pemboran. Sebelumnya enam truk pengangkut alat pemboran itu dihadang warga di jalan desa, Sabtu (6/9/2014).

Koordinator Pemuda Mlaten, Bambang Mujiono, menyatakan, meskipun itu tanggung jawab subkontraktor, namun JOB P-PEJ tidak seharusnya lepas tangan. Karena, warga tidak tahu dimana kantor dan pimpinan CO SL untuk menyampaikan tuntutan.

“Toh, tuntutan sesuai kesepakatan antara warga dan operator, kalau ada moving paling tidak JOB memberitahu sub kontraktornya,” ujar Bambang.

Dia mengaku di ping pong lantaran tidak mengetahui pasti cara berkomunikasi dengan CO SL. Karena itu, meskipun JOB P-PEJ sudah menjembatani permasalahan ini namun dinilai percuma karena hanya stafnya yang dikirim, bukan pengambil keputusan.

Baca Juga :   Didukung Pendanaan ECA, Menteri ESDM Minta Progres RDMP Balikpapan Sesuai Target

“Kami inginnya pejabat di JOB yang datang berkomunikasi, kalau hanya staf mereka pasti bilangnya tidak bisa memutuskan, ” tegasnya.

Warga mengkau akan tetap menghentikan truk agar tidak masuk lokasi pemboran sampai tuntutan kompensasi dan rekrutmen tenaga flagman disepakati. 

“Kesannya kalau kita diam, JOB dan kontraktornya juga diam. Padahal dari awal pengeboran sudah ada kesepakatan,” kata Bambang, mengungkapkan.

Untuk diketahui, dari informasi yang didapat suarabanyuurip, CO SL ini salah satu sub kontraktor dari pemilik rig bagian cementing.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *