Larang Bisnis Ritel di Blok Cepu

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Pemerintah Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan tidak akan memberikan izin bisnis ritel pertokoan seperti alfamart atau indomart di wilayahnya.

“Tidak akan saya kasih ijin,” tegas Kepala Desa Gayam, Winto kepada suarabanyuurip.com, Senin (8/9/2014).

Seperti diketahui, dampak adanya industrialisasi migas Lapangan Banyuurip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam membuat geliat pertumbuhan ekonomi di sekitar wilayah tersebut mulai tumbuh. Kendati begitu, pihaknya tidak ingin masyarakat yang membuka pertokoan tersaingi oleh bisnis ritel modern.

“Kasihan yang punya toko kecil, masyarakat bisa tersaingi,” imbuh Winto.

Dia mengakui bisnis ritel seperti alfamart dan indomart memang tumbuh subur. Selain itu sistemnya juga sudah tertata dibanding masyarakat yang memiliki usaha toko.

Winto menambahkan, pihaknya optimis kebijakan yang diambilnya mendapat dukungan pemerintah kabupaten dan kecamatan.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   2017, Proyek Konstruksi J-TB Dimulai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *