SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Pemerintah Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Boonegoro, Jawa Timur, melakukan penutupan jalan bagi dump truck proyek Engineering, Procurement, and Constructions (EPC)-5 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, yang melintas di jalan desa setempat.
“Iya Mas, mulai tanggal 31 Agustus kemarin,” kata Kepala Desa (Kades) Brabowan, Sukiran kepada suarabanyuurip.com Minggu (7/9/2014) kemarin.
Dia menjelaskan, penutupan tersebut atas usulan pemdes yang ditujukan kepada operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) dengan kontraktor EPC-5 Banyuurip, Konsorsium PT. Hutama Karya (HK)- Rekayasa Industri (Rekind).
“Jadi kita kirimkan surat resmi ke kontraktornya agar jalan ditutup,” ucapnya menjelaskan.
Syukiran menuturkan, sengaja memberlakukan ke kontarkator EPC-5 karena sebagian besar dump truck yang melintas di Desa Brabowan adalah truck yang berkepentingan untuk EPC-5.
“Kita lihat hampir 90 persen dari EPC-5, sudah tahu jalannya sempit,” tegas dia. Â
Sukiran tak belum bisa memastikan sampai kapan batas waktu penutupan jalan desa ini dilakukan. Sebab, tergantung kontraktor yang bersangkutan. Menurut dia, seharusnya jauh hari kontraktor yang bersangkutan tidak melewati jalan di desanya karena cukup sempit .
“Sekarang lewat Desa Sudu, tidak boleh lagi lewat sini,” tutup Sukiran.
Pantauan di lapangan peringatan pelarangan tersebut berada di perbatasan dengan Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam. Tampak banner berukuran sedang bertuliskan “Dump Truck EPC-5 Dilarang Masuk Brabowan”.(roz)