3 Pengedar Pil Koplo Ditangkap

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Tiga pengedar pil koplo jenis Karnopen ditangkap jajaran Reskoba Polres Tuban. Dari tangan mereka yang dibekuk pada, Kamis (11/9/2014), itu polisi menyita 1.000 lebih butir pil yang masuk daftar G.

Mereka yang kini mendekam di sel masing-masing,  David Yuliono (33), warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Hendy Heaven (19), asal Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, dan Choirul Rohman (27), warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.

“Kita amankan 1.339 pil karnopen dari tiga tersangka yang menjadi pengedar di Tuban,” terang Kasat Reskoba Polres Tuban, Iptu Budi Friyanto, di Mapolres Tuban.

Menurut Budi, awalnya petugas menangkap David Yuliono yang melakukann transaksi tidak jauh dari rumahnya. Setelah dikembangkan, akhirnya dua pengedar lain berhasil diringkus.

Barang bukti terbanyak disita dari tangan David, yaitu sebesar 1.200 butir. Kemudian sisanya, yaitu 139 butir merupakan barang sitaan dari kedua tersangka yang lain.

“Kita akan lakukan pengembangan lagi, untuk mengetahui jaringan peredaran pil yang cukup meresahkan masyarakat ini,” tandas Budi. (edp)

Baca Juga :   Warga Tanam Belasan Pisang Dijalan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *