SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sejumlah ruas jalan di wilayah dalam kota Kabupaten Tuban, Jawa Timur akan mengalami perubahan rute. Hal itu dilakukan karena saban hari terjadi kemacetan akibat padatnya kendaraan yang melintas.
Informasi yang diterima Suarabanyuurip.com, Jumat (12/9/204), ada sekitar 8 ruas jalan di wilayah kota yang akan segera ditetapkan sebagai jalur satu arah. Baik untuk kendaraan roda dua, empat, ataupun lebih.
“Karena kondisi semakin padatnya kendaraan, Pemkab Tuban dan Kepolisian sepakat melakukan perubahan rute jalur tengah kota Tuban,†jelas Kasatlantas Polres Tuban, AKP M Faqih.
Perubahan paling mencolok adalah Jalan Basuki Rahmat. Jalan yang berada persis di jantung kota ini akan dipergunakan jalur satu arah. Bagi kendaraan roda empat, hanya diperbolehkan melintas dari arah timur menuju barat, sementara untuk roda dua masih diperbolehkan untuk melintas dua arah.
Jalur lain adalah Jalan Diponegoro, khusus jalan ini mobil yang berasal dari perempatan Pramuka (Kembang Kjo) hanya boleh melintas ke arah utara sampai pertigaan Dr Soetomo (dekat Swalayan Samudra). Kemudian dari pertigaan Dr Soetomo mobil hanya boleh melaju ke arah timur.
Perubahan juga terjadi di sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Di jalur Pantura ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang melintas dari arah barat menuju ke timur sampai dengan simpang tiga Manunggal Utara.
Pun demikian untuk Jalan AKBP Suroko, hanya diperbolehkan bagi mobil untuk melintas dari arah selatan menuju ke utara, sampai tersambung dengan Jalan KH Mustain.
“Kemudian Jalan Manunggal tidak diperbolehkan bagi kendaraan roda dua, roda empat, atau bahkan lebih untuk melintas dari arah selatan,†kata Faqih.
Rencananya, perubahan rute jalan ini akan diterapkan mulai tanggal 18 September tahun 2014 ini. Setelah perubahan rute resmi diberlakukan masih ada tahap sosialisasi sampai dengan 3 bulan ke depan.
“Kita harap dengan sosialisasi selama 3 bulan masyarakat sudah hafal dengan rute perjalanan ini,†tandas Faqih. (edp)