SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro, Jawa Timur, menilang kendaraan alat berat milik kontraktor Joint Operating Body Pertamina Petrocina East Java (JOB P-PEJ), operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, di Dusun Mlaten, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur Sabtu (13/9/2014).
Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Anggi Saputra, menyatakan, mendapatkan informasi mengenai adanya moving alat berat pemboran yang melalui jalan bukan kelasnya, serta belum mendapatkan ijin dispensasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro.
“Begitu cek lapangan, langsung kami tindak,†tegasnya melalui Blackberry Mesanger (BBM) kepada suarabanyuurip.com.
Dia mengungkapkan, penindakan langsung dilakukan begitu ada kendaraan besar yang memuat alat berat di Dusun Mlaten. Sesuai informasi yang dia dapatkan alat berat itu akan digunakan untuk kegiatan pengeboran di Lapangan migas Sukowati di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.
“Penindakan berupa tilang, kendaraan tidak ditahan karena surat-suratnya lengkap,†pungkasnya.
Sementara itu, suarabanyuurip belum berhasil mendapatkan kontak person dari kontraktor JOB P-PEJ yang memiliki kendaraan tersebut.(rien)