Tegaskan Sumur D63 Bukan Ilegal

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Sumur D63 di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang mengalami blow out bukan sumur yang ditambang secara ilegal.

“Itu sumur tua yang dikelola oleh KUD,” tegas Legal and Relations Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Asset IV Field Cepu, Sigit Dwi Ariyono, kepada suarabanyuurip.com, Minggu (14/9/20140).

Dia mengungkapkan, kondisi sumur tersebut kini tidak lagi mengeluarkan semburan minyak dan kegiatan di sumur juga sudah dihentikan oleh kelompok penambang. “Blow otu terjadi karena ada tekanan gas dari dalam sumur,” tegas Sigit.

Ia mengaku akan melakukan pengecekan, apakah koordinat sumur yang blow out tersebut masuk atau tidak dalam daftar sumur tua yang dikelola KUD sesuai perjanjian. Setelah itu akan dilakukan tindakan selanjutnya.

“Daftar sumur yang dikelola juga ada koordinatnya, jadi di dalam perjanjian ada lampuiran darfat sumur beserta koordinatnya, dan akan kita cek dulu,” pungkas Sigit.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Pengurukan Jalan KDK Ditargetkan Selesai Juni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *