Sosialisasikan Pengadaan Barang dan Jasa bagi Kontraktor Lokal

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited, menggelar sosialisasi proses pengadaan barang dan jasa kepada kontraktor lokal Bojonegoro, Jawa Timur sesuai pedoman tata kerja (PTK) 007 di ruang Angling Dharma, lantai II kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kamis (18/9/20140).

Vice Presiden MCL, Erwin Maryoto, mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu komitmen MCL dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi lokal agar dapat berpartisipasi di proyek migas terutama di Blok Cepu.

“Dengan memberikan sosialisasi ini diharapkan kontraktor lokal mengerti dan memahami tata cara melakukan pengadaan barang dan jasa sesuai PTK 007,” ujar Erwin di sela-sela sosialisasi. 

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, meminta kepada MCL agar menekan kontraktor Eengineering, Procurement and Constructions (EPC) 1 Banyuurip, PT Tripatra dan EPC 5, PT Rekayasa Indsutri (Rekind) – Hutama Karya (HK) untuk memberikan pembayaran kepada kontraktor lokal. Selain itu merampingkan jumlah subkontraktor lokal agar tidak terlalu banyak dan gampang diidentifikasi. 

“Lihat kontraktor lokal kita, banyak yang bangkrut karena tidak dibayar oleh PT Tripatra,” tegas Hartono saat membuka sosialisasi. 

Baca Juga :   Jadi Lokasi Stasiun Pipa Minyak Blok Cepu, Desa Kalirejo Bojonegoro Terima Manfaat

Dia menegaskan, agar MCL memiliki regulasi yang jelas dalam perekrutan kontraktor lokal tentang bagaimana membuat sebuah keterbukaan, dan memberikan peluang pekerjaan dari sisa pekerjaan di Blok Cepu yang hanya 10 persen ini saja. 

“Ya kita minta MCL mendorong PT Tripatra agar segera membayar kontraktor lokal,” tandasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *