Rawan Penyimpangan, Masyarakat Diminta Awasi PPIP

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora - Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) dari pemerintah pusat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah perlu mendapat pengawasan dari masyarakat untuk menghindari terjadinya pemyimpangan.

Kordinator Blora Critis Center (BCC), Amin Farid  mengatakan, program tersebut rawan akan kebocoran dan penyimpangan. “Karena itu masyarakat harus mengawalnya sesuai dengan draf yang ada,” katanya kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (20/9/2014).

Menurut Amin, program nasional ini dinilai sangat membantu dan menyokong pembangunan di daerah. Untuk Blora, kata dia, mendapat jatah 18 desa sebagai sasaran penerima PPIP yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan, jembatan, pengadaan air bersih dan sanitasi. 

“Saya berharap, tolong para penerima bantuan dijalankan dengan benar. Perlu dingat, kegiatan ini tidak boleh di borongkan, tapi sifatnya swakelola masyarakat,” sambung Bupati Blora, Djoko Nugroho beberapa waktu saat sosialisasi penerimaan PPIP di Pendapa Rumah Dinas Bupati Blora. 

Djoko juga berpesan kepada kalangan kepala desa untuk mengelola program – program tersebut dengan baik. Sehingga kelak jika UU 6 Tahun 2012 tentang Desa jadi diimplementasikan tahun ini, maka mampu dijalankan dengan baik.

Baca Juga :   Tunjuk Kuasa Sidang, Pengacara Penggugat Kecewa Bupati Anna Tak Hadir Langsung

“Belajarlah jadi pimpro, belajar capek sambil menunggu UU Desa agar kelak tidak kaget untuk mengelola dana sebesar 1,4 Milyar per desa,” pesan Kokok-sapaan akrab Bupati Blora. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *